Anggota PWI Kabupaten Tangerang yang Langgar Kode Etik Bakal Ditindak Tegas

0
166
sumber foto : https://www.indotayang.com/

 

Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Banten, Sangki Wahyudin menyatakan, bahwa akan menindak tegas anggotanya yang melanggar kode etik.

Sangki Wahyudin menyampaikan hal itu dalam Konferensi Kerja PWI Kabupaten Tangerang tahun 2021/2022, di Bandung, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021) akhir pekan lalu.

Menurut Sangki, Anggota PWI Kabupaten Tangerang harus menjunjung tinggi kode etik sebagai landasan dalam menjalankan tugas wartawan atau jurnalis.

“Wartawan itu harus punya karya, harus nulis. Lha kalau gak penah nulis berita, apalagi memeras. Jangan ngaku-ngaku wartawan dan Anggota PWI. Kita akan tindak betul anggota yang melanggar kode etik itu,” ujarnya.

Sangki menyebut, bahwa konferensi kerja merupakan sarana evaluasi terhadap kerja-kerja organisasi, dan akan melahirkan aturan-aturan internal sebagai landasan hukum dalam menyelesaikan semua persoalan organisasi.

“Melalui konferensi kerja ini, akan melahirkan alat kelengkapan organisasi berikut regulasi yang menjadi kesepakatan seluruh anggota,” katanya.

“Dan alat kelengkapan organisasi yang terdiri dari seksi-seksi itu, secara strategis akan bekerja menyelesaikan semua persoalan internal melalui mekanisme organisasi,” sambungnya.

sumber : https://www.indotayang.com/

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here